Forga 2001

Informasi Lowongan dan Beasiswa dari Alumni SMANSA 1 Depok 2001

Posts Tagged ‘campaign

Bantahan Kasus PKS Panti Pijat

leave a comment »

Tulisan ini dibuat oleh Anggota DPRD PKS Jambi, Purwani Puji Lestari.
Sesama anggota Dewan dari Fraksi PKS Jambi.

ZULHAMLI ALHAMIDI YANG SAYA KENAL

oleh : Purwani Puji Lestari

Sudah belasan tahun saya mengenal sosok dan pribadi Zulhamli Alhamidi
tanpa pernah menemukan kesalahannya sedikitpun kecuali satu kali ini saja. Saya prihatin dan bertanya-tanya apakah manusia memang tidak boleh khilaf suatu saat? Tulisan ini saya niatkan dalam rangka memenuhi salah satu hak-hak ukhuwwah beliau sebagai saudara saya sesama muslim.

Uda Zul, begitu panggilan akrabnya di kalangan anak-anak Rohis sejak jadi aktivis da’wah di kampus UNJA. Saya pun sekampus dengan beliau, cuma saya FE 93 sedangkan beliau Fapet 94. Tapi sejak sama-sama ngantor di Fraksi PKS, saya ikut memanggilnya Uda Zul karena memang usia beliau lebih tua 1 tahun dari saya. Saya juga satu majelis ta’lim dengan istri beliau, Mbak Lisa.

Da Zulhamli adalah anggota dewan paling miskin di DPRD Kota Jambi menurut ekspos LHKPN versi BPK tahun 2004 dengan asset pribadi ‘hanya’ Rp.3,5 juta saja (diikuti 3 rekan F-PKS lainnya yang sama-sama termasuk paling miskin, selain mas Hizbullah). Berita itu juga bikin polemik di koran lokal saat itu, karena Uda Zul memang sangat sederhana. Selain masih tinggal numpang di rumah mertua walau sudah punya 2 anak, Da Zul juga punya motor ‘butut’ yang selalu menemaninya ke manapun. Bahkan motor tua milik Da Zul sempat menginspirasi saya
untuk bikin puisi (maaf file-nya belum ketemu). Dan motor tuanya itu sempat patah jadi dua saat suatu malam beliau ditabrak oleh pemuda yang sedang ngebut di dalam gang dalam perjalanan beliau menuju tempat Mabit ikhwan.

Ada dua momen yang paling berkesan tentang Da Zul dalam interaksinya dengan saya. Pertama, saat suatu hari saya datang ke Fraksi pagi-pagi dalam keadaan sangat lapar dan lemah karena tidak makan malam dan belum pula sarapan padahal saya sedang hamil. Dalam keadaan pusing dan gemetar karena benar-benar tak sanggup berdiri dan melangkah kuatir mendadak pingsan, Uda Zul tiba-tiba muncul di Fraksi. Saya sempat sungkan dan malu ingin meminta tolong Uda Zul memesan makanan ke kantin, tetapi pandangan mata saya sudah mulai agak gelap. Akhirnya
dengan suara agak pelan, terucap juga permintaan tolong itu ke Da Zul. Saya pikir kalau saya akhirnya pingsan, bukankah Da Zul juga yang repot? Saya sangat merasa kurang sopan menyuruh seorang bapak dua anak, apalagi dengan level kaderisasi lebih tinggi dari saya, melakukan hal sepele seperti beli sesuatu ke kantin. Tapi alhamdulillah Da Zul benar-benar membantu saya pagi itu.

Yang kedua, saat polemik Pansus Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Penerapan PP.41/2007 di mana saya dipercaya menjadi Ketua Pansus di DPRD Kota Jambi. Posisi saya sangat sulit waktu itu, dilematis. Kesediaan Da Zul menjadi juru bicara Pansus, membacakan hasil kesimpulan Pansus di Rapat Paripurna walaupun berbeda pendapat dengan sikap akhir (stemmotivering) Fraksi PKS, sangat saya hargai. Pansus maunya ada penghematan anggaran melalui perampingan dinas sehingga sepakat dengan 9 Dinas saja dari Formasi 13 Dinas yang ada.

Tetapi PKS pada menit-menit terakhir setelah masa lobi yang cukup alot, justru fix di formasi 14 Dinas mengikuti Golkar sebagai rekan koalisi Pilwako saat itu. Saya dan Da Zul sebetulnya utusan Fraksi yang tidak terlalu sepakat dengan hasil kesimpulan Pansus, tetapi toh khalayak juga taulah sikap pribadi kami tentu berafiliasi ke sikap akhir Fraksi PKS.

Beliau sosok yang pendiam, hanya bicara jika perlu saja. Dia orang yang sensitif, mudah tergugah hati. Da Zul pernah pingsan dalam suatu muhasabah sewaktu ada Dauroh Aleg PKS di Bengkulu. Da Zul juga pernah tiba-tiba menangis saat pidato membacakan Pandangan Umum Fraksi PKS saat santer menolak rehab gedung DPRD yang bakal menghabiskan dana APBD belasan miliar rupiah. Dan sehari setelah musibah dirinya dirazia di panti pijat itu, Da Zul juga 2 kali pingsan sebelum akhirnya datang ke DPW PKS Jambi untuk menghadapi konfrensi pers, lalu menyatakan mundur dari DPRD Kota Jambi sekaligus mundur dari pencalegannya di
Dapil Jambi Timur-Pelayangan.

Jabatan terakhir Da Zul di DPRD Kota Jambi selain beliau adalah Wakil Ketua Fraksi PKS, beliau akhir Desember 2008 kemarin baru menyelesaikan tugasnya sebagai Wakil Ketua Komisi B. Di struktur partai, beliau adalah salah seorang Ketua Bidang di DPW. Beliau juga aktif di berbagai kegiatan di DPD dan DPC.

Saya tidak melihat ada gaya hidup yang berubah signifikan setelah Da Zul menjadi Aleg. Hingga saat ini beliau dan keluarganya masih ngontrak rumah sederhana di Talang Banjar (karena ada tuntutan Aleg PKS harus tinggal di Dapilnya). Di rumahnya pun tidak ada barang mewah. Selain motor tuanya itu, hanya tampak satu lemari penuh buku, televisi di ruang keluarga, room set anak-anak dan seperangkat kompor gas di dapur si ummi. Tidak ada sofa di sana, boro-boro koleksi keramik mewah!! Tamu yang datang terpaksa duduk lesehan di atas karpet sederhana. Kalaupun Da Zul sesekali bawa mobil Carry edisi lama,
itu sebetulnya mobil milik mertuanya, kadang-kadang dipakai untuk menjemput anak-anaknya: Ainun, Ahmad dan si kecil Aziz.

Uda Zul memang sangat gemar olahraga Badminton seperti bapak-bapak anggota dewan yang lain. Kantor kami memang punya gedung olahraga sendiri, sehingga keluarga besar DPRD Kota bisa leluasa memanfaatkan waktu luang di situ. Di kantor, teman-teman Fraksi lain mengakui Da Zul cukup lihay main bulu tangkis ini. Mungkin saking semangat, badan Uda Zul sering pegal-pegal, saya yakin bapak-bapak sparing partner dia juga begitu jika terlalu menguras energi.

Diakui oleh rekan-rekan sejawat, kalau pegal mereka kadang mampir rame-rame ke Panti Pijat Sehat Bersih yang lokasinya cukup dekat dari kantor dan memang punya izin operasional resmi dari Pemerintah Kota. Bahkan sesekali bapak-bapak itu bawa istri mereka sekedar pijat refleksi karena memang pengunjung laki-laki dan perempuan dibedakan tempat dan petugas yang melayaninya, harus sama-sama laki-laki atau sama-sama perempuan (Itulah yang saya heran mengapa pada kasus Da Zul koq justru petugasnya lain jenis? Menurut wartawan yang ikut Razia tetapi tidak ikut menjelek-jelekkan Aleg PKS di media, ada kemungkinan razia itu direkayasa. Tapi maaf saya tidak ingin buka di sini karena kuatir pencemaran nama baik pihak tertentu).

Yach… siapa sangka hobby berolahraga ini justru menjadi sandungan di belakang hari. Mungkin Allah ingin mengingatkan bahwa ada tupoksi Aleg yang lebih penting daripada sekedar riyadhoh. Wallohu a’lam.

Yang pasti, kinerja dan keikhlasan Uda Zul dalam beramal jauh lebih baik dibandingkan saya. Apa yang telah terjadi atas Da Zul adalah pertanda Allah masih sayang sama beliau, Allah mungkin sedang mempersiapkan rencana yang lebih baik untuk beliau dan keluarganya.

Tetapi terus terang kami di Fraksi belum siap kehilangan… Seseorang yang pergi begitu saja karena media lokal, nasional, cetak, elektronik, bahkan internet secara sistematis telah terlanjur membunuh karirnya tanpa ampun sampai beliau sangat malu dan tak punya muka lagi untuk sekedar datang ke kantor. Padahal tidak ada Perda dan aturan KUHP / KUHAP yang beliau langgar saat peristiwa di Panti Pijat itu.

Beliau sedang pijat tradisional di tempat resmi dan petugas resmi, tidak ada asumsi razia yang dia langgar tapi Satpol PP dan Poltabes –
dengan alasan mengamankan Pejabat Daerah – telah menggiring publik menuduh dia berbuat mesum dengan pemijat. Astaghfirullah… Kasihan Uda Zul. Sebagai kader Partai Da’wah, Dewan Syari’ah PKS lebih berhak menilai sejauh mana kesalahan beliau. Dan inisiatif pengunduran diri dari DPRD maupun dari pencalegannya di Pemilu 2009 adalah sebuah inisiatif yang patut dihormati. Bahkan itu sebetulnya masih terlalu berlebihan.

Kali terakhir saya bertemu dengan Uda Zul di DPRD – subhanalloh saya rasanya mau nangis lagi… – kami berlima duduk bersama di Fraksi PKS di Lantai 2, ngumpul saja karena Jum’at pagi itu tidak ada agenda rapat. Bang Dede sedang ngonsep Pandangan Umum RPJP di laptop, Mas Hiz baca koran, saya baca majalah Ghoib buat persiapan ngisi Rohis sejam lagi, sedangkan Bang Zay seingat saya baca printout PP.8/2008. Lalu Uda Zul? Dia serius memperhatikan HP-nya menyetel tilawah Qur’an (kalo gak salah, surat Al.Anfaal, taujih robbani yang paling mengena jelang Pemilu 2009). Murottal itu distel Da Zul agak keras sehingga saya yakin terdengar dari lantai bawah ruang Fraksi. Dan kami berlima cukup lama saling diam menyimak ayat-ayat Allah di sela kegiatan masing-masing, sampai menjelang jam 11 siang saya pamit duluan mau ke SMA 5….

Ah, Da Zul!! Ketika saya menjenguk ke rumahnya pasca pemberitaan itu untuk bertemu dengan istrinya (Mbak Lisa), hanya sekilas saya lihat Da Zul membukakan pintu untuk kami. Selebihnya, beliau lebih memilih masuk ke dalam. Hanya ada Mbak Lisa dan anak-anak yang menyambut kami dengan sejuta kesabaran di antara suara tertahan dan sesak di dadanya. Sementara mereka tegar, kami yang memandangi malah menangis.

Sama seperti Da Zul, saya juga sudah belasan tahun mengenal Mbak Lisa sejak di Kampus, kami seangkatan 93. Selain dikenal sangat sabar dan pendiam, istri Da Zul juga seorang pekerja keras. Beliau guru SD Islam Terpadu Nurul Ilmi. Bayangkan bagaimana Mbak Lisa harus menghadapi ratusan wali murid yang bertanya-tanya tentang kejadian itu. Sementara anak-anak bertanya, “Ummi… Mengapa Abi tidak ngantor?”

Kasus razia panti pijat itu pahit banget yak!! Tidak terbayang kalau dalam sisa masa jabatan yang tinggal sekitar 5 bulan ini mendadak harus menghadapi drama voting di ruang Paripurna, sementara suara PKS kurang 1 orang. Walaupun saat ini isu pemecatan Kepala Satpol PP akibat salah ringkus di razia itu sudah disepakati oleh semua Fraksi di DPRD Kota Jambi (di sini total ada 40 kursi), kecuali Fraksi PKS memilih abstain untuk menjaga objektivitas.

Ah, otak saya masih bebal membaca situasi politis terselubung di balik penangkapan berdalih pengamanan Pejabat itu. Tapi semua respon dan dukungan dari internal DPRD Kota Jambi tidak akan mengembalikan kehidupan Da Zul seperti sedia kala. Mungkin butuh bertahun-tahun untuk pulih, entahlah.

Saya ingin katakan bahwa mungkin Uda Zul bersalah secara syari’ah (baca: berdosa) dan kasus ini sudah diambil alih DPP. Tetapi tidak layak kita ikut-ikutan memojokkan beliau. Dalam hearing Komisi A sepekan setelah kejadian itu, saya katakan kepada perwakilan Poltabes, Satpol PP, dan rombongan wartawan PWI yang hadir, “Al insaan makaanul khotho’ wa khoiru khothoo-ihaa at tawwabiin.” (Manusia adalah tempat berbuat salah dan sebaik-baik orang yang bersalah adalah mereka yang mau bertaubat).

Sebagai sesama muslim, beliau adalah saudara kita yang punya hak-hak ukhuwwah dan harus kita tunaikan. Cukuplah beban vonis sosial yang ditanggungnya. Ingatlah istri dan anak-anak serta keluarga besar beliau ikut menanggung apa yang dirasakan Uda Zul. Sementara apa yang sudah kita lakukan hari-hari ini? Apakah memang kita merasa lebih baik akhlaqnya dibanding beliau? (Terutama untuk saya pribadi dan 1112 Aleg PKS se-Indonesia, kiranya lebih berhati-hati terhadap potensi jebakan dari lawan-lawan politik)

Wallohu a’lam.

Written by forga2001

February 19, 2009 at 3:14 am

Posted in Berita

Tagged with , ,

Lowongan PNS Badan Intelijen Negara (BIN) 2008

with 309 comments

Badan Intelijen Negara (BIN) Tahun Anggaran 2008 membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk mengikuti seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil dengan ketentuan sebagai berikut:
Kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan:
i. Jenjang S2 : Ilmu Politik, Agama, Ilmu Ekonomi Pembangunan dan jurusan lain yang diperlukan
ii. Jenjang S1 : Teknik Elektro Arus Kuat, Teknik Elektro Arus Lemah, Teknik Fisika, Teknik Kimia, Teknik Nuklir, Teknologi Informasi, Biologi, Kimia, Ekonomi, Akuntansi, Ekonomi Pembangunan, Ilmu Komunikasi, Hubungan Internasional, Sospol, Geografi Penginderaan Jauh, Filsafat, Agama, Hkum, Hukum Internasional, Bahasa Cina, Inggris, Tagalog, Arab, Jerman, dan jurusan lain yang diperlukan
iii. Jenjang DIII : Teknik Elektro, Teknik Listrik, Ekonomi Akuntansi, Geografi dan jurusan lain yan g diperlukan.
Untuk jenjang S2, S1 dan DIII IPK minimal 2,75 untuk Universitas Negeri dan 3.00 untuk Universitas Swasta dengan peringkat akreditasi fakultas serendah-rendahnya B.
Persyaratan Umum:
i. Pria/Wanita, belum pernah menikah
ii. Berusia minimal 21 tahun dan maksimal 33 tahun per 31 Desember 2008
iii. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
iv. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, calon anggota/angota TNI/Polri
v. TIdak berkedudukan sebagai anggota dan atau pengurus partai politik
vi. Tidah pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
vii. TIdak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan Putusan Pengadilan
viii. Sehat jasmani rohani dan tidak buta warna
ix. Tidak pernah terlibat penyalahgunaan narkoba
x. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
Persyaratan Administrasi
i. Surat lamaran ditulis tangan sendiri, menggunakan tinta hitam pada kertas ukuran folio bermaterai Rp. 6000,- ditandatangani oleh pelamar dan ditujukan kepada Kepala Biro Kepegawaian BIN
ii. Daftar riwayat hidup
iii. Foto copy ijazah dan transkrip nilai Prestasi Akademik yang masing-masing dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang (Surat keterangan kelulusan/ijazah sementara tidak dapat diterima)
iv. Pas photo terbaru ukuran 3×4 sebanyak 4 lembar
v. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari kepolisian
vi. Kartu tanda pencari kerja dari Depnakertrans (kartu kuning)
vii. Foto copy akta kelahiran
Materi, Jadwal Seleksi dll
i. Materi seleksi terdiri dari:
1. Seleksi Administrasi dilakkan dengan mengadakan penelitian terhadap berkas-berkas di atas
2. Seleksi/ujian tertulis meliputi materi Tes Pengetahuan Umum (TPU), Tes Bakat Skolastik (TBS) dan Ujian kemampuan/substansi sesuai disiplin ilmu yang dimiliki
3. Seleksi kesamaptaan, meliputi serangkaian tes fisik untuk menentukan kekuatan dan ketahanan fisik
4. Seleksi kesehatan secara lengkap (pemeriksaan laboratorium) pada tempat, dokter, laboratorium yang ditunjuk BIN dan tiap peserta diwajibkan menanggung secara pribadi atas biaya yang dikeluarkan untuk pemeriksaan dimaksud. Hasil pemeriksaan menjadi milik sah BIN dan tidak diserahkan kepada peserta seleksi
5. Psikotes
6. Pantukhir/wawancara
ii. Jadwal, tempat, tanggal dan waktu pelaksanaan seleksi akan diberitahukan kemudian melalui telepon
iii. Sistem Seleksi. Seleksi akan dilaksanakan dengan sistem gugur dan tiap sesi seleksi akan diadakan pengumuman sehingga hanya bagi peserta yang berhasil lulus yang dapat mengikuti seleksi tahap selanjutnya
iv. Sistem pengumuman
1. Bagi peserta seleksi yang dinyatakan lulus akan diumumkan atau dihubungi melalui pos/telepon
2. Bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus, dapat mengambil kembali berkas lamarannya di gedung E lantai 3 dan apabila sampai akhir pelaksanaan seleksi berkas tersebut tidak diambil akan dimusnahkan oleh panitia.
3. Hasil keputusan panitia seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
4. Pendaftaran dimulai sejak dikeluarkannya pengumuman ini dan selambat-lambatnya sudah diterima di Biro Kepegawaian BIN tanggal 26 September 2008

Alamat Biro Kepegawaian BIN

Jalan Seno 1Pejaten TImur

Pasar Minggu

Jakarta Selatan

Written by forga2001

September 10, 2008 at 1:14 am

Beasiswa Korea Khusus Wanita

leave a comment »

Ehwa woman university membuka lagi beasiswa IPTD (Interdisciplinary Program of Technology and Development) untuk bidang kesehatan, desain dan IT.
Program ini adalah program S2 selama 1.5 tahun dan murni kuliah (tidak ada kewajiban ngelab).

Informasi beasiswa silahkan cek disini.

http://home. ewha.ac.kr/ ~iptd

http://home. ewha.ac.kr/ %7Eiptd

Written by forga2001

May 29, 2008 at 7:47 am

Posted in Berita

Tagged with , , , ,

Beasiswa Menegpora

with 2 comments

PROGRAM PASCASARJANA
PROGRAM STUDI PENGKAJIAN KETAHANAN NASIONAL
KONSENTRASI KAJIAN STRATEJIK PENGEMBANGAN KEPEMIMPINAN
KEMENEGPORA – UNIVERSITAS INDONESIA
TAHUN 2008

A. Latar Belakang
Kepemimpinan
sebagai unsur utama dalam keorganisasian dapat dikembangkangkan secara akademik
agar dapat memberikan konstribusi bagi pengembangan kepemimpinan, khususnya
kepemimpinan pemuda yang akan berperan aktif dalam kepemimpinan nasional dan
pembangunan bangsa.

Dalam
kepemimpinan banyak faktor yang terkait dan saling menunjang bagi keberhasilan
seseorang dalam kapasitasnya sebagai seorang pemimpin, maka diperlukan adanya
pembelajaran yang sistematis dan terencana untuk mencetak seorang pemimpin yang
handal dan berkualitas.

Pemuda sebagai calon pemimpin bangsa diharapkan memiliki Pengetahuan,
Kecakapan, dan Sikap yang terkait dengan kepemimpinan, yang akan
diimplementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara melalui aktivitasnya
dalam organisasi kepemudaan maupun lingkungan masyarakat, baik di tingkat
daerah, nasional bahkan internasional.

Atas dasar
pemikiran tersebut Asdep Pendidikan Kepemudaan pada Deputi Bidang Pengembangan
Kepemimpinan Pemuda bekerjasama dengan Program Pascasarjana Universitas
Indonesia, menyelenggarakan Pendidikan Program Pascasarjana dengan konsentrasi
Kajian Stratejik Pengembangan Kepemimpinan melalui anggaran Program Pusat
Kajian Kepemimpinan Kepemudaan tahun 2008.

B. Tujuan
1. Meningkatkan Kapasitas
dan Kompetensi kepemimpinan pemuda yang berkualitas.
2. Menyiapkan pemuda pemimpin yang
akan menjadi pakar dan praktisi kepemimpinan yang handal.
3. Meningkatkan kontribusi dan
partisipasi perguruan tinggi bagi lahirnya pemuda pemimpin yang handal dan
berkualitas.

C. Sasaran Peserta
Sasaran peserta setiap angkatan berjumlah 30 orang
pemuda aktivis dalam organisasi kepemudaan, dan organisasi masyarakat berbasis
pemuda serta aparatur pemerintah instansi yang menangani kepemudaan.
Kriteria Peserta dari Instansi Pemerintah (Pusat dan Daerah) :
1. Lulus Ujian Masuk Program Pascasarjana Universitas Indonesia.
2. Pendidikan terakhir Sarjana (S1) semua jurusan/program studi.
3. Usia maksimal 40 tahun.
4. Pembantu Pimpinan/Staf dengan Golongan minimal III b.
5. Tidak sedang terikat dalam Program Beasiswa lain di Perguruan Tinggi Negeri ataupun Perguruan Tinggi Swasta di dalam negeri maupun luar negeri.
6. Mendapat izin dari Pimpinan/Atasan Langsung.
7. Wajib mengisi dan menandatangani Surat Perjanjian, setelah dinyatakan lulus.

Kriteria Peserta dari Organisasi Kepemudaan/Lembaga Masyarakat Berbasis
Pemuda :
1. Lulus Ujian Masuk Program Pascasarjana Universitas Indonesia.
2. Pendidikan terakhir Sarjana (S1) semua jurusan/program studi.
3. Usia maksimal 35 tahun.
4. Anggota atau Pengurus Aktif Organisasi/Lembaga Kepemudaan tingkat Nasional atau Daerah.
5. Tidak sedang terikat dalam Program Beasiswa lain di Perguruan Tinggi Negeri ataupun Perguruan Tinggi Swasta di dalam negeri maupun luar negeri.
6. Mendapat rekomendasi/ izin dari pimpinan organisasi.
7. Bersedia mengembangkan program kepemimpinan di organisasinya dan di daerah.
8. Wajib mengisi dan menandatangani Surat Perjanjian, setelah dinyatakan lulus.

D. Waktu Pelaksanaan:
Pendidikan dilaksanakan
mulai bulan Agustus 2008, selama 4 semester di Program Pascasarjana Universitas
Indonesia Kampus Salemba Jakarta Pusat dengan Program Studi Pengkajian
Ketahanan Nasional dalam Konsentrasi Kajian Stratejik Pengembangan Kepemimpinan.

Waktu
pendaftaran dan seleksi :
No Uraian Kegiatan Waktu
1 Pengisian formulir pendaftaran dan pembayaran 28 Apr 2008 – 27 Jun 2008
2 Batas akhir penerimaan berkas persyaratan 30 Jun 2008 – 30 Jun 2008
3 Masa pengambilan kartu tanda peserta ujian 01 Jul 2008 – 04 Jul 2008
4 Ujian seleksi masuk 05 Jul 2008 – 06 Jul 2008
5 Pengumuman hasil ujian seleksi 26 Jul 2008 – 26 Jul 2008

Berkas
yang disiapkan pada saat pendaftaran adalah :
1. Fotocopy ijazah sarjana dan transkrip nilai masing-masing sebanyak 2 lembar, yang telah dilegalisir oleh pihak perguruan tinggi asal.
2. Fotocopy KTP yang masih berlaku sebanyak 2 lembar.
3. FotocopySKjabatan/ tugas dalam instansi atau organisasi kepemudaan sebanyak 2 lembar.
4. Menyerahkan pasfoto terbaru ukuran 3×4 sebanyak 4 lembar dan ukuran 4×6 sebanyak 4 lembar.
5. Menyerahkan surat pernyataan tidak sedang terikat dengan bantuan (beasiswa) pendidikan lainya, yang ditandatangani di atas materai bernilai Rp. 6.000.
6. Menyerahkan surat izin atau rekomendasi dari organisasi/lembaga/ instansi untuk mengikuti pendidikan.

Prosedur Pendaftaran :
1. Seluruh proses pendaftaran melalui website : www.penerimaan. ui.edu.
2. Biaya Pendaftaran sebesar Rp. 500.000 (Lima Ratus Ribu Rupiah)
3. Calon mahasiswa beasiswa Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga, setelah melakukan pendaftaran on-line melalui internet, SEGERA mengirimkan fotokopi bukti pembayaran pendaftaran, formulir dan berkas pendaftaran ke Kantor Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga melalui :

Asisten Deputi
Pendidikan Kepemudaan
Deputi Bidang
Pengembangan Kepemimpinan Pemuda, Kemenegpora
Jln. Gerbang Pemuda no.
3 Gedung Grha Pemuda lantai 5 Senayan Jakarta
Telp/Fax : (021) 573
8158

(panduan pendaftaran dan contoh formulir
terlampir)

E. Fasilitas
Peserta
mendapatkan Bantuan Pendidikan selama 4 semester. Selama pendidikan
berlangsung, Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga tidak menyediakan akomodasi/asrama
dan tidak menanggung biaya hidup sehari-hari dan transport perjalanan dari dan
ke daerah masing-masing.

F. Sifat Kegiatan
Merupakan
kerjasama Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga yang diwakili oleh Deputi
Bidang Pengembangan Kepemimpinan Pemuda dengan Program Pascasarjana Universitas
Indonesia, dalam Program Studi Pengkajian Ketahanan Nasional, dengan
Konsentrasi Kajian Stratejik Pengembangan Kepemimpinan.

G. Lain-lain
Beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh
calon peserta :
a. Apabila peserta belum dapat menyelesaikan kuliah tepat
pada waktunya (4 semester), maka seluruh beban biaya tambahan ditanggung oleh
peserta sendiri.
b. Apabila peserta tidak menamatkan, berhenti/keluar saat
pendidikan masih berlangsung atau gagal memenuhi standar nilai yang ditetapkan
(drop out), maka peserta wajib mengembalikan
seluruh biaya pendidikan selama 4 semester kepada negara via Kementerian Negara
Pemuda dan Olahraga berdasarkan perjanjian yang mengikat mahasiswa setelah
dinyatakan lulus ujian saringan masuk.
c. Lembaga/organisasi/ instansi yang telah memberikan
rekomendasi kepada peserta yang tidak menamatkan pendidikan, berhenti/keluar di
saat perkuliahan masih berlangsung, atau peserta yang gagal memenuhi standar
nilai yang ditetapkan (drop out),
tidak diberikan kesempatan kembali untuk program ini pada tahun berikutnya.

Sekretariat
Asisten
Deputi Pendidikan Kepemudaan
Deputi
Bidang Pengembangan Kepemimpinan Pemuda
Kementerian
Negara Pemuda dan Olahraga R.I.

Gedung
Grha Pemuda, lantai 5.
Jl.
Gerbang Pemuda No.3, Senayan, Jakarta Pusat
Telp/Fax.
(021) 5738158, CP: Agus Komarudin, HP.
085921346783
Email
agus_komarudin2003(at)yahoo.com

Written by forga2001

May 27, 2008 at 7:46 am

Posted in Berita

Tagged with , , , ,

PENERIMAAN PEGAWAI PT PLN P3B JAWA BALI

leave a comment »

PT PLN (Persero) P3B Jawa Bali memberikan kesempatan kepada pemuda Indonesia untuk
mengikuti pendidikan setara Diploma 1 (D1) sebagai syarat menjadi calon Pegawai Teknisi
Pemeliharaan dan Operator Gardu Induk, dengan ketentuan sebagai berikut :

I. PERSYARATAN FISIK

1. Jenis Kelamin : Laki-laki belum menikah
2. Usia : kelahiran tahun 1986 dan setelahnya
3. Tinggi Badan : Minimal 160 Cm
4. Berat badan : Proporsional dengan tinggi badan, Indek masa tubuh 19
s.d 24 ( dihitung dengan cara membagi berat badan
dalam kg dengan tinggi badan kuadrat dalam meter)
5. Berbadan sehat, tidak menderita epilepsi, tidak buta warna dan tidak berkaca mata
6. Tidak mempunyai ketunaan fisik yang dapat mengganggu tugas sebagai Teknisi
Pemeliharaan atau Operator Gardu Induk
7. Tidak pernah menggunakan narkoba/NAZA, tidak bertatto dan tidak bertindik
dengan alasan apapun.

II. PERSYARATAN ADMINISTRASI

1. Pendidikan :
a. Lulusan Lembaga Pendidikan Atas (SMA/SMU Jurusan IPA atau SMK
Jurusan Listrik atau Mesin)
b. Siswa yang masih menjalani pendidikan di kelas 3 (tiga) pada Lembaga
Pendidikan Atas (SMA/SMU Jurusan IPA atau SMK Jurusan Listrik
atau Mesin)
2. Nilai Rapor terakhir :
a. Matematika nilai minimal 6 (enam) untuk semua jurusan.
b. Ilmu Listrik nilai minimal 7 (tujuh) untuk SMK Teknik Listrik
c. Mekanika nilai minimal 7 (tujuh) untuk SMK Teknik Mesin Umum
d. Fisika nilai minimal 7 (tujuh) untuk SMA IPA
more info www.pln-jawa-bali.co.id

Written by forga2001

April 28, 2008 at 8:53 am

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.